Senin, 25/11/2024 04:47 WIB

Hadirkan Ahli, Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI dan Purn Polri Dimulai

Polda Metro Jaya hadirkan pihak kompeten dan para ahli dalam rekonstruksi kecelakaan Mahasiswa UI dan Purnawiran Polri.

Kasus kecelakaan Mahasiswa UI hingga tewas dengan Purnawirawan Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio BW dan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra hari ini Kamis (2/1/2023). Akibat kecelakaan tersebut, Hasya meninggal dunia.

“Besok (hari ini) dari polda metro jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/1/2023).

Rekonstruksi ulang akan dilakukan di lokasi peristiwa kecelakaan terjadi, yakni di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut juga tidak jauh dari Institut Sains dan Teknologi Nasional.

Berdasarkan pantauan, sejumlah polisi sudah berada di lokasi rekonstruksi akan dilaksanakan. Rekayasa lalu lintas atau penutupan jalan di sekitar lokasi belum diterapkan.

Selain itu, dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga turut dihadirkan di lokasi rekonstruksi, yakni mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP (Purn) Eko dan motor Kawasaki Bajaj Pulsar milik korban.

Rekonstruksi tersebut juga akan melibatkan tim eksternal Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, dan juga tim eksternal yakni Kompolnas, para pakar dan ahli, hingga mengundang pihak BEM UI dan keluarga korban.

Berikut pihak-pihak yang diundang mengikuti  rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI:

Polri:
1.    Dirgakkum Korlantas Polri
2.    Irwasda Polda Metro Jaya
3.    Kabidpropam Polda Metro Jaya
4.    Kabidkum Polda Metro Jaya
5.    Kabidhumas Polda Metro Jaya
6.    Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik
7.    Tim TAA Pusdik Lantas Polri

Pihak eksternal:
1.    Ketua Kompolnas
2.    Ketua Ombudsman RI
3.    Dekan Fisip Universitas Indonesia
4.    Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana
5.    Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas
6.    Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi
7.    Ketua BEM Universitas Indonesia
8.    Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya
9.    Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina
10.    Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono
11.    Ahli Kinematika.

KEYWORD :

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Purnawirawan Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :